You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lapak Penjual Hewan Kurban Tak Boleh Ganggu Lalin
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lapak Penjual Hewan Kurban Tak Boleh Ganggu Lalin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada pedagang hewan kurban agar mendirikan lapak tidak di atas fasilitas umum. Selain itu, tidak boleh menghambat arus lalu lintas di jalan sekitar.

Aturannya, ya tidak boleh mengganggu lalu lintas, wali kota lah akan atur semuanya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak melarang penjualan hewan kurban di Ibukota. Namun ada beberapa aturan yang harus ditaati. Salah satunya yakni penjualan hewan kurban tidak boleh mengganggu arus lalu lintas.

"Aturannya, ya tidak boleh mengganggu lalu lintas, wali kota lah akan atur semuanya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).

6 Hewan Kurban Tidak Layak Ditemukan di Jakpus

Basuki mengatakan jika penjualan melalui sistem online juga bisa dilakukan. Hal itu tergantung dari penjual dan pembeli yang menjalani transaksi. "Ya, bebas-bebas saja. Ingub-nya mau online juga boleh," ujarnya.

Selain itu, Basuki juga mengingatkan agar saat pemotongan hewan kurban dilakukan dengan baik. Darah dari hewan kurban tidak boleh berceceran di tanah.

"Yang tidak boleh potong hewan kurban sembarangan, darah tidak boleh berceceran ke tanah, karena bisa menyebarkan penyakit. Sekolah-sekolah kalau mau potong darahnya tidak boleh jatuh. Di Arab saja tidak boleh darahnya berceceran ke tanah kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1521 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1468 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1364 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye968 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik